"MESUJI BERDARAH " PEMBANTAYAN SADIS YANG MENEWAS KAN "SATU KAMPUNG" INI LAH KRONOLAGIS NYA..!!!



Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) memaparkan penyebabnya insiden pembantaian petani di Kabupaten Mesuji, Lampung, dan Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Kemuring Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Menurut Kepala Departemen Advokasi Walhi Mukri Friatna, pembunuhan warga yang dipicu sengketa tanah dengan penguasaha perkebunan kelapa sawit sejatinya bukan sekedar berlangsung di Kabupaten Mesuji, Lampung dan OKI, Sumsel, tetapi di banyak daerah lain dalam kurun saat berbeda. Meski, kata dia, motifnya hampir sama.

Mukri menuturkan, masalah Tempat di Daftar 45 Way Buaya, di dusun Pelita Jaya Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung mencuat mulai sejak awal 2002 hingga 6 NOvember 2010.

Perseteruan bermula dari Daftar 45 yang disebut tempat rutinitas desa Talang Batu seluas 7 ribu hektar yang diklaim ke Hutana Tanaman Industri Daftar 45 yang dikuasai oleh PT Inhutani V serta PT Silva Lampung Kekal. Awal mulanya berdasar pada SK Menhut No. 688/Kpts-II/1991 luas Reg. 45 yaitu 32. 600 hektare. Lalu 17 Februari 1997 Menhut keluarkan SK No. 93/Kpts-II/1997 mengenai memberi uas Hak Pengelolaan lokasi HTI jadi 43. 100 Hektare. Menjawab usul orang-orang kebiasaan tentang klaim tanah selas 7000 hektare. Lalu diterbitkan kembali surat No. 1135/MENHUTBUN-VIII/2000. Dasarnya cuma menyepakati tempat seluas 2. 600 Hektare.

Perseteruan lain di Mesuji berlangsung pada 1994, waktu PT BSMI memperoleh Ijin Tempat serta 1997 serta memperoleh HGU dengan kuas ruang 17 ribu hektare. Pembagiannya 10 ribu hektare diberikan pada perusahaan untuk dikeloa entrepreneur serta 7 ribu hektare meruakan tanah Plasma diberikan pada warga untuk mengelola serta memperoleh keuntungan hasil tanaman.

 " Khusus untuk masalah PT BSMI yang ada Mesuji Lampung aksi keji pembunuhan berlangsung bukanlah karena ada bentrokan seperti yang di beritakan di tv. Ke-2 korban Indra Safei (20) serta pamannya bernama Tutul (21) tengah melitas di ruang perkebunan sawit untuk beli obat pembunuh hama, mendadak dicegat oleh oknum yang disadari Tutul yaitu Brimob serta preman bayaran untuk mengamankan ruang perkebunan. Lihat Safei dianiya sampai tewas, Tutul lari tetapi akhirya tertembak serta ditikam pisau yang diduga punya anggota Brimob, " terang Mukri di Kantor Walhi, Jakarta, Jumat (16/12/2011).

Menurut Mukri, kekerasan pada petani memanglah telah lama berlangsung di wiayah Mesuji, baik Lampung ataupun Sumatera Selatan. Dia juga menekan pemerintah cepat merampungkan masalah ini serta menarik polisi yang ngepos disana, lantaran mereka adalah centeng perusahaan yang senantiasa menganiaaya warga.

Sesaat masalah PT SWA versi Desa Sei Sodong, Kecamatan Mesuji, OKI, Mukri menyampaikan, berlangsung pada 1997. Waktu itu terbangan hubungan kerja pada PT. SWA/PT Trekreasi Margamuya untuk bangun kemitraan pembangunan kebun sawit diatas tempat seluas 1. 068 Hektare di luar milik H Saefei seluas 533 Hektare.

Dalam kesepakatan diterangkan orang-orang bakal memperoleh keuntungan yang tercantum dengan cara nominal dari tahun pertama sampai kesepuluh. “Tapi kenyataannya itu tak dibayarkan pada warga yang memiliki tempat, ” itu lah kronologis nya terjadi pembantayain yang kejam.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.